Inilah Alasan Kenapa Dosen Mempersulit Mahasiswa

0
33

Dosen pembimbing di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) akan dikumpulkan dan dibina agar memberikan bimbingan kepada mahasiswa dengan sebaik-baiknya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya dosen yang mempersulit mahasiswa ketika akan bimbingan skripsi. \”Kita pilih dosen yang berakidah. Jika ada kecolongan, segera kita panggil. Diingatkan. Kalau tidak bisa juga, maka akan ditindak tegas hingga pemecatan,\” kata Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UIN RIL Prof. Alamsyah, Kamis (10/3).

Prof. mengungkapkan, dosen dilarang keras untuk meminta uang yang mengatasnamakan pemberian nilai mahasiswa. \”UIN Raden Intan Lampung tidak menarik uang untuk bimbingan, seminar proposal, ujian kompre, wisuda dan munaqosah. Sebab semua sudah dicover oleh UKT dan edaran tidak boleh ada pungutan di luar,\” tegasnya. Karena itu, Prof. Alamsyah meminta mahasiswa yang merasa dirugikan oleh dosen pembimbing, agar https://waysidebluegrassfestival.com/ segera melapor. \”Kalau ada, tolong dibantu lapor. Jualan saja tidak boleh kalau berpengaruh kepada nilai. Kalau dosen ini LB, maka akan diberhentikan saja.

Tidak hanya itu, aplikasi yang begitu banyak pun dapat menyibukkan dosen dan membuatnya menjadi tidak fokus. Seperti halnya yang terjadi pada April lalu, para dosen perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) harus mengunggah banyak dokumen sebagai bukti kinerja yang belum pernah dinilai hingga 31 Desember 2022. Jika tidak mengurus administrasi pengajuan penilaian angka kredit (PAK) hingga pertengahan April, angka kredit mereka terancam hangus.

”Praktiknya, banyak aplikasi yang tidak terintegrasi dan akhirnya membuat dosen harus meng-input ke sistem yang berbeda-beda. Hal tersebut malah menambah beban kognitif atau mental dosen,” tutur dosen dan peneliti di Departemen Manajemen Universitas Indonesia Kanti Pertiwi.

Meski begitu, nyatanya banyak dosen yang masih hidup di bawah kesejahteraan. Kanti bersama timnya telah menyurvei sekitar 1.300 dosen. Hasil riset menunjukkan, terdapat kesejahteraan yang timpang di antara dosen dan tidak ada jaminan penghasilan minimum. Sekitar 91 persen dosen mengatakan mendapatkan upah yang masih jauh dari kata layak, yaitu Rp 2 juta-Rp 5 juta per bulan. Hanya 9 persen dosen yang memiliki upah di atas Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, dosen muda merupakan penumpu beban kerja yang paling tinggi. Eksploitasi banyak dialami oleh dosen muda atau akademisi di awal karier karena memiliki gaji yang tidak seberapa dengan tuntutan yang tinggi. Apalagi, pada usia permulaan karier, kebanyakan dosen muda sedang membangun rumah tangga dan membutuhkan biaya untuk anak.